Ketika penyelidikan, petugas akan memeriksa tempat kejadian perkara, mengumpulkan bukti, dan mengumpulkan keterangan saksi.
2. Penyidikan
Penyidikan merupakan salah satu proses yang juga masuk dalam tahap hukum pidana.
Diketahui, penyidikan sendiri merupakan proses pengumpulan bukti-bukti yang lebih mendalam terkait adanya dugaan tindak pidana.
Penyidikan merupakan proses pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan terhadap tersangka, saksi, dan bukti untuk pengumpulan informasi yang diperlukan.
Baca Juga: Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Empat Terduga Pelaku Jadi Tersangka
3. Penangkapan
Selanjutnya, jika alat bukti sudah cukup dan ada kebutuhan untuk penahanan. Maka penegak hukum akan menangkap tersangka yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.
Proses penangkapan dilakukan dengan tujuan agar tersangka tidak lari, melindungi tersangka dari bahaya atau aksi main hakim sendiri.
4. Penahanan