Namun, dampak negatif dari perjudian online, seperti keuangan yang hancur, masalah psikologis, dan sosial, telah menjadi perhatian utama bagi pemerintah.
Pemblokiran rekening bank terkait judi online adalah salah satu langkah konkrit yang diambil pemerintah untuk mengatasi maraknya judi online di Indonesia.
Dengan adanya kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan OJK, diharapkan upaya ini dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bersih dari aktivitas perjudian online, melindungi masyarakat dari dampak negatifnya, serta memenuhi amanat undang-undang yang berlaku.***