Maraknya Judi Online di Indonesia: Menteri Kominfo Minta OJK Blokir Rekening Bank Situs Judi

- 21 September 2023, 15:46 WIB
Ilustrasi terkait artikel marak Kominfo minta OJK blokir rekening bank judi online
Ilustrasi terkait artikel marak Kominfo minta OJK blokir rekening bank judi online /Aidan Howe/unsplash

KABAR BANTEN - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, telah meminta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk blokir rekening bank situs judi.

 

 

Permintaan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi kepada OJK untuk blokir rekening bank situs judi sebagai tindakan tegas dalam upaya mengatasi maraknya judi online di Indonesia.

Permintaan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi kepada OJK untuk blokir rekening bank situs judi disampaikan dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, pada 18 September 2023.

Kementerian Kominfo telah memainkan peran penting dalam penanganan konten-konten negatif yang berkaitan dengan judi online.

Mengutip dari Kominfo, sejak tanggal 17 Juli hingga 17 September 2023, mereka telah menangani sebanyak 109.090 konten judi online dan 92 konten penipuan.

Namun, yang lebih mencengangkan adalah temuan mereka terkait rekening-rekening bank yang digunakan dalam aktivitas perjudian online.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: Kementerian Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x