Detail-detail spesifik tentang regulasi ini, cakupannya, dan bagaimana hal itu akan memengaruhi aktivitas e-commerce di platform media sosial seperti TikTok akan menjadi lebih jelas ketika regulasi tersebut secara resmi diumumkan oleh pemerintah Indonesia.
Upaya regulasi ini nampaknya bertujuan untuk menemukan keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan ekonomi yang sudah ada.***