MUI Keluarkan Fatwa Haram Membeli Produk Pro Israel, Begini Bunyinya

- 11 November 2023, 10:07 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh /Tangkapan Layar/Instagram @muipusat

Niam mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya yang dikutip oleh media pada hari Sabtu, 11 November 2023.

Niam mengajak seluruh umat Islam untuk memberikan dukungan moral dan material kepada perjuangan Palestina, yang sedang menghadapi agresi Israel. 

Salah satu bentuk dukungan material adalah dengan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah yang dapat digunakan untuk membantu kebutuhan kemanusiaan dan perjuangan rakyat Palestina. 

 

Selain itu, Niam juga mengingatkan umat Islam untuk memberikan dukungan moral dengan cara mendoakan keselamatan, kemenangan, dan syafaat bagi rakyat Palestina, serta melakukan shalat ghaib untuk menghormati para syuhada Palestina yang gugur dalam perjuangan.

Salah satu usulan yang disampaikan oleh MUI adalah agar pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dan aktif dalam membantu perjuangan rakyat Palestina yang terus mengalami penindasan dan agresi dari Israel. 

MUI menyarankan agar pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomasi di forum PBB untuk menuntut penghentian perang dan pemberian sanksi pada Israel, mengirimkan bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan oleh rakyat Palestina, dan melakukan konsolidasi dengan negara-negara anggota OKI untuk memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan aksi agresinya.

Selain itu, MUI juga mengingatkan bahwa zakat yang dikumpulkan dari umat Islam di Indonesia dapat dialokasikan untuk mendukung jihad kemerdekaan Palestina. 

MUI berpendapat bahwa jihad kemerdekaan Palestina adalah jihad yang wajib dan mulia, karena bertujuan untuk membebaskan tanah suci dari penjajahan Israel.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: instagram @muipusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x