KABAR BANTEN - Dalam beberapa bulan mendatang, panggung demokrasi Indonesia akan kembali dipenuhi oleh suara-suara rakyat yang menggema melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Bagi anak rantau yang terpisah jauh dari domisili asal, penting untuk memahami bahwa keterlibatan kita dalam Pemilu 2024 ini bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab yang besar.
Ada beberapa cara mudah untuk nyoblos meskipun domisili berbeda dengan KTP.
Artikel ini akan membahas langkah-langkah sederhana untuk menjalani proses "pindah memilih" agar suara kita tetap terdengar dalam proses demokrasi.
Dikutip Kabar Banten dalam unggahan instagram dealls.jobs, berikut adalah panduan nyoblos saat pemilu bagi anak rantau.
1. Mengetahui Informasi Pemilu 2024
Sebelum memulai proses pindah memilih, pastikan untuk mengetahui informasi terkini terkait Pemilu 2024. Tanggal pelaksanaan, calon yang bertarung, dan aturan-aturan terkait pemilihan umum sangat penting untuk dipahami. Tanggal 14 Februari 2024 adalah momentum penting yang tidak boleh terlewatkan.
2. Pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT)