Segera Cair! KPPS Pemilu 2024 wajib Tahu Besaran Dana Operasional TPS dan Peruntukannya

- 9 Februari 2024, 18:20 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 terkait besaran dana operasional TPS yang harus diketahui KPPS Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024 terkait besaran dana operasional TPS yang harus diketahui KPPS Pemilu 2024. /kpu.go.id

KABAR BANTEN - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2024, tidak lama lagi akan menerima kucuran dana operasional KPPS dan TPS yang cukup besar, namun harus dipahami apa saja peruntukan dana tersebut.

Selain honor yang sudah di ketahui pada pemilu 2024 mengalami kenaikan hampir 200 persen, ternyata biaya operasional KPPS dan TPS juga mengalami kenaikan 100 persen lebih dibandingkan pemilu 2019.

Pemilu 2024 memang banyak perubahan yang pada pemilu 2019 belum ada, karena pada pemilu 2024, ada perubahan cara mengelola data atau hasil pemilu yaitu menggunakan sistem digital yaitu Sirekap, meskipun data manual juga masih dibutuhkan, sebagai data pendamping.

Dilansir dari YouTube Erwan Dimantara SE. Rincian anggaran gaji, biaya pembuatan TPS dan Operasional KPPS pemilu 2024.

Berikut rincian honor dan biaya operasional KPPS dan Pembuatan TPS, dan rincian peruntukannya.

Honor KPPS dan Linmas
Ketua : Rp1.200.000,
Anggota @ Rp1.100.000,
Linmas @ Rp700.000

Rincian biaya operasional TPS
Rp2 juta, meliputi, biaya sewa tenda 8x10,sewa kursi,sewa meja,sewa sound,dan perlengkapan TPS lainnya.

Sedangkan untuk biaya operasional KPPS meliputi, sewa scaner atau printer Rp500.000, bantuan tranport KPPS ke PPS Rp450.000
Pembelian atk diantaranya, atk dan vitamin,materai,kertas A4,tipe x kertas, lakban bening.

Kemudian untuk Mamin atau makan minum KPPS dan anggota Linmas meliputi,
Snak pagi Rp 15.000
Makan siang Rp35.000
Snak sore Rp15.000
Makan malam Rp35.000

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Erwan Dimantara SE


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x