Kalau kata Wakil Presiden Ma'rup Amin RUU ini mempertimbangkan aspek sosiologi dan historis Kota Jakarta sebagai ibu kota negara yang sudah punya banyak banget rekam jejak sebagai pusat pemerintahan dan menangani berbagai kompleksitas permasalahan.
Nah menariknya juga menurut Wakil Presiden Ma'rup Amin nantinya bakal ada Dewan Regional Khusus Daerah Jakarta.
Tujuan nya apa?
Tentu agar bisa mengharmonisasikan perencanaan antara Jakarta dan daerah-daerah disekitar Jakarta atau JABODETABEK.
Dari adanya perpindahan ibu kota negara tentu banyak konsekuensi nya karena pindah ibu kota bukan sekedar pembangunan nya.
Namun ada hal lain mulai dari perubahan sama bagi kota sebelumnya hingga perubahan KTP sebagai identitas warganya.
Salah satu konsekuensi paling nyata yang bakal dihadapi sama warga Jakarta itu bakal ganti KTP.
Kira-kira bagaimana bakal merepotkan tidak ya?
Soalnya data BPS menunjukkan bahwa warga DKI Jakarta luman banyak yaitu mencapai 10, 6 juta orang pada tahun 2022 yang lalu.
Yang pasti katanya pergantian KTP ini dilakukan secara bertahap tidak ujug-ujug mendadak kaya tahu bulat alias penggantian KTP itu kalau RUU itu sudah rampung, lagian pergantian KTP juga tidak merubah seluruh datanya.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Kepala Disduk Capil DKI Jakarta Budi Awaluddin kalau penggantian KTP itu hanya perubahan secara redaksional.