Ibu Kota Negara Pindah ke IKN, Lalu Nasib Jakarta Bagaimana?

- 23 Februari 2024, 11:15 WIB
Ilustrasi terkait bagaimana nasib Jakarta jika ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara.
Ilustrasi terkait bagaimana nasib Jakarta jika ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara. /kemenparekraf.go.id

KABAR BANTEN - Seluruh warga DKI Jakarta alias ibu kota negara sebelumnya diminta untuk ganti KTP.

Kalau lihat jumlah warga DKI Jakarta hampir 11 juta orang, kira-kira bakal membebani anggaran negara tidak ya?

Berikut ulasannya jika Ibu kota negara pindah ke IKN, bagaimana nasib Jakarta, sebagaimana dikutip Kabar Banten melalui kanal YouTube IndonesiaBaikID.

Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, Mesir Bahkan Habiskan Rp250 Triliun untuk Bangun Ibu Kota Baru

Ibu Kota Negara Pindah nasib Jakarta bagaimana?

Beberapa waktu yang lalu tepatnya 18 September 2023 Sekertaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan bahwa warga DKI Jakarta bakal diminta cetak ulang KTP karena setelah kepindahan ibu kota negara kan statusnya otomatis berubah bukan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta lagi tapi jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas.

Perubahan ini seiring dengan perpindahan Ibu Kota Negara ke IKN yang ada di Kalimantan Timur tepatnya pada 2024 nanti.

Intinya disesuaikan kalau tadinya Jakarta berstatus Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ketika ibu kota nya pindah maka namanya berubah dan kalau nama kotanya berubah maka KTP sebagai kartu identitas warganya juga mengalami perubahan.

Emang nama kotanya bakal jadi apa?

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: YouTube Indonesia BaikID


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x