KABAR BANTEN - Setiap tahunnya, arus mudik selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
Namun, bersamaan dengan kegembiraan tersebut, juga terdapat tantangan besar dalam hal mobilitas dan keselamatan di jalan raya.
Untuk itu, penting bagi para pemudik untuk memahami aturan dan jadwal rekayasa lalu lintas yang diberlakukan oleh pihak terkait, seperti yang telah diumumkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya mewaspadai arus mudik, terutama bagi mereka yang akan melintasi arah Jakarta.
Berikut adalah rincian lengkapnya:
1. Prediksi Jumlah Pemudik dan Jadwal Puncak Arus Mudik
Menurut prediksi, jumlah pemudik pada tahun ini diperkirakan mencapai 193 juta orang, yang akan menciptakan arus lalu lintas yang sangat padat di berbagai jalur utama.
Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 5-7 April, sementara arus balik diprediksi terjadi pada tanggal 14-15 April.
2. Rekayasa Lalu Lintas One Way
Untuk mengatur arus mudik, Kepolisian memberlakukan sistem one way atau jalan satu arah di beberapa ruas jalan tol.