Menhub Imbau Pemudik tak Gunakan Travel Gelap, Polisi Diminta Bertindak

- 13 April 2024, 06:28 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi Karya Sumadi. /Pikiran Rakyat/Vida Elfa Shafira/

KABAR BANTEN - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik pada arus balik Lebaran tidak menggunakan travel gelap atau illegal.

Alasannya, travel gelap  dengan minibus mengangkut penumpang di luar batas maksimum tentu akan mengancam keselamatan para penumpang.

"Tahu nggak, kalau 12 orang dalam satu mobil, apalagi di atasnya banyak barang, mobil itu jadi tidak stabil, kecepatannya melambat karena berat? Kalau sekejap tertidur, nah itulah yang terjadi seperti kecelakaan kemarin," kata Menhub saat meninjau Terminal 1A, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat 12 April 2024 seperti dikutip Kabar Banten dari PMJNews.

Selain itu, Menhub juga meminta kepolisian melakukan razia travel gelap yang mengangkut para pemudik. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya beruntun seperti di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, yang menewaskan 12 orang.

"Jadi kecelakaan kemarin itu adalah travel gelap, penumpangnya 12 orang. Berjalan empat hari berturut-turut tidak berhenti. Saya minta kepolisian melakukan reportment agar travel gelap dirazia," ungkap Budi kepada wartawan.

Fenomena travel gelap ini kerap marak saat arus mudik Lebaran. Di Banten, Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang bersama Kepolisian Resort Pandeglang mengawasi pergerakan bisnis travel gelap selama masa arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2024.

"Kaitan dengan travel gelap, akan kita awasi bersama dengan Polres sebagai antisipasi,"kata Kepala Dinas Perhubungan Pandeglang Rudiyanto kepada Kabar Banten, Senin 8 April 2024 lalu.

Menurut Rudiyanto, untuk mendeteksi keberadaan travel gelap ini memang tidak mudah, karena sebagian besar dari mereka menggunakan mobil pribadi dan kerap mengaku sebagai keluarga dari para penumpang.

"Untuk mendeteksi keberadaan travel gelap ini memang tidak mudah, karena mereka-mereka ini menggunakan mobil pribadi dan berpelat nomor pribadi bukan berpelat nomor angkutan umum,"ungkapnya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x