Tak Lulus CPNS, Peserta Bisa Ajukan Sanggahan, Ini Syaratnya

- 30 Oktober 2020, 14:58 WIB
ilustrasi rekrutmen CPNS
ilustrasi rekrutmen CPNS /

Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital. Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta CPNS 2019, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x