Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital. Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta CPNS 2019, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020.***