Sementara untuk di daerah yang berkategori sebagai zona oranye dan merah, masih belum diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung.
Baca Juga: Kota Serang Terapkan PSBB, Aktivitas Sekolah Dilakukan di Rumah
"Penerapan penutupan sekolah dengan melangsungkan metode pembelajaran jarak jauh, menjadi suatu keterpaksaan karena situasional pandemi Covid-19 yang memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan," kata dia.***