Laporkan Rizieq Tiga Tahun Lalu, Pengacara Kondang Ini Minta Polda Metro Jaya Buka Penyelidikan

- 12 November 2020, 07:01 WIB
Politikus PDIP Henry Yosodiningrat saat mendatangi Polda Metro Jaya. Foto: Ist
Politikus PDIP Henry Yosodiningrat saat mendatangi Polda Metro Jaya. Foto: Ist /Ist/

Diketahui, Henry membuat laporan ke Polda Metro Jaya perihal dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Rizieq Shihab kepadanya pada 2017.

Baca Juga: Polri Konfirmasi Kasus Habib Rizieq di Polda Jabar Dihentikan

Kala itu laporan diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

Namun penyelidikan urung dilakukan karena Habib Rizieq oergi umrah dan tidak pulang-pulang hingga 3,5 tahun.

"Setelah saya buat laporan polisi, yang bersangkutan pergi umrah dan nggak pulang selama 3,5 tahun. Saya bisa memaklumi pada saat itu karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia. Tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti," tuturnya.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Masih Tinggi, 13 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Serang Kota

Untuk itu, Henry mendesak kepolisian kembali membuka penyelidikan terkait kasus yang menyangkut Rizieq tersebut. 

Pada 2017, Henry Yosodiningrat pernah melaporkan sebuah akun Facebook Satu Channel dan Instagram Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. 

Henry melaporkan kedua akun medsos tersebut karena telah menudingnya sebagai politikus berhaluan komunis.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Pembobol ATM di Serang Ditembak Mati Polisi

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x