Cek Rekening Anda Pekan Ini, BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair

- 13 November 2020, 21:40 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Kemnaker/Dok

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin 2 tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin 9 November dan hari Kamis 12 November ini dilanjutkan untuk tahap kedua," kata Menaker Ida Fauziyah menjelaskan.

Baca Juga : KPK Banjir Laporan Masyarakat, Terungkap! Bansos Covid-19 Banyak Disunat dan Gunakan Data Fiktif

Menaker menjelaskan, setelah BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK.

Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung dicairkan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x