Jatuh Sakit, Habib Rizieq Bakal Tes Swab Covid-19

- 23 November 2020, 06:11 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. //Front TV

KABAR BANTEN - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan sakit setelah acara pernikahan anaknya di kawasan petamburan, Jakarta beberapa hari lalu.

Imam Besar FPI itu pun menyatakan akan menjalani tes usap atau swab Covid-19 secara mandiri.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Ahad 22 November 2020.

Baca Juga: Wah Bahaya! Petugas Kesehatan Sulit Lacak Covid-19 di Petamburan dan Megamendung

Informasi tersebut didapat setelah perwakilannya menemui Rizieq di kediamannya Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

“Katanya mereka mau melaksanakan swab mandiri,” ujar Heru, di Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Belum Terima Pasien Covid-19, Dua Tenaga Kesehatan di Rusunawa Margaluyu Positif Corona

Heru mengatakan, sebelumnya sejumlah perwakilan dari Polsek Metro Tanah Abang diutus untuk mengimbau Rizieq agar menjalani tes usap Covid-19 pada Sabtu 21 November 2020.

Baca Juga: Perintahkan Turunkan Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja!

Hal itu dilakukan setelah mendapat info Rizieq sakit dengan ciri-ciri diduga terpapar Covid-19.

Namun Rizieq tidak dapat ditemui dengan alasan tengah beristirahat dan tidak menerima tamu, sehingga pihak kepolisian hanya mengimbau Rizieq lewat utusannya dari depan pagar rumah.

Baca Juga: Habib Rizieq Berencana Safari ke Banten, PWNU Banten : Lebih Baik Ditunda

"Rizieq Shihab melakukan tes usap Covid-19 secara mandiri, tanpa fasilitas dari pemerintah," kata Heru.

Sebelumnya Habib Rizieq menggelar pernikahan putri keempatnya Syarifah Najwa Syihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Masih Zona Oranye Covid-19, Belajar Tatap Muka di Kabupaten Serang Belum Pasti

Belakangan, pernikahan yang dihadirkan ribuan orang tersebut dinilai melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Habib Rizieq pun dikenai denda Rp 50 juta oleh Pemprov DKI Jakarta.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x