‎KPK: Layanan Publik Jadi Lahan Korupsi 

- 25 September 2017, 20:12 WIB
Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita (tengah) bersama Ramah (kiri) dari KPK menggelar acara inisiatif meeting
Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita (tengah) bersama Ramah (kiri) dari KPK menggelar acara inisiatif meeting

PANDEGLANG,(KB).- Spesialis bidang pendidikan dan pelayanan masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ramah Handoyo menilai bahwa bidang pelayanan publik di setiap intansi pemerintahan telah menjadi lahan praktik tindak pidana korupsi. Hal itu disebabkan selain ketikdakpahaman masyarakat yang belum terbuka juga akibat sistem informasi di instansi tersebut belum tersajikan secara transparan. Menurut Ramah, para pelaku korupsi berasumsi bahwa KPK  tidak akan masuk ke ranah layanan publik, sehingga asumsi itu mereka jadikan alasan masif melakukan korupsi di bidang pelayanan publik. "Pelayanan publik  rentan terjadi korupsi. Karena ada oknum  berpikiran bahwa memungut uang sebesar Rp 15.000‎ sampai Rp 100.000 tidak mungkin ditindak KPK," kata Ramah saat menjadi narasumber inisiatif meeting, pelibatan komunitas dalam pencegahan korupsi di Banten, yang diselenggarakan di Oproom Setda Pandeglang, Senin (25/9/2017). Ia mengatakan, gencarnya praktik korupsi di intansi bergerak bidang pelayanan publik, seringkali dimulai oleh oknum mencoba-coba memungut uang tanpa payung hukum, namun justru perbuatannya menjadi keterusan. Akibatnya, oknum tersebut  memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat dalam mengurus izin atau kepentingan lain. "Ada oknum yang berprilaku begitu, dapat kesempatan sekali, malah keterusan. Kami (KPK) ingin mengawal itu. Kami tidak ingin gerakan melawan korupsi ujug-ujug cuma menangkap, tetapi tidak ada manfaatnya," ucapnya. Terkait kerawanan korupsi di sektor layanan publik, KPK akan terus mengawal rencana aksi yang digagas pemerintah daerah,  lalu mengintervensi dinas terkait agar lebih peduli memaksimalkan tugas pelayanan. Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus memberikan tindakan tegas bagi pegawainya ketika dia terbukti berperilaku korup. "Memang, kadang kepala daerah  dan kepala dinas sudah komitmen memberikan tugas pelayanan publik seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan  Akte Kelahiran secara  gratis. Tetapi praktik dilapangan  masih saja ada oknum yang mencoba memungut biaya.  Kami ingin, jika ada oknum dibawah yang bermain, atasannya harus cepat  bertindak. Karena kalau instansi lain yang bertindak, akan tangkap-tangkapan terus," tuturnya. Selaku lembaga antirasuah, Ramah mengingatkan agar masyarakat bisa berperan aktif dalam mencegah tindakan korupsi dengan cara pro aktif melaporkannya ke aparat hukum. "Kami ingin mengawal rencana aksi pemberantasan korupsi dan memperbaiki sistem pelayanan publik. Kami tidak ingin melakukan improvisasi dalam gerakan. Karenanya, kami mengajak OPD untuk mencari solusi dalam persoalan yang ada," katanya. Sementara itu Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita mengakui masih kesulitan untuk memantau praktik korupsi di Pandeglang. Karena, hampir sebagian besar layanan publik di  OPD belum berbasis online. Padahal peluang terjadinya korupsi selama ini diakibatkan oleh sistem yang masih manual. "Peluang korupsi selama ini terjadi karena sistem manual. Tetapi dengan sistem  teknologi berbasis online prilaku korupsi bisa ditekan dan dibersihkan. Saya selama ini sulit mencari data. Apalagi OPD  selalu lambat dalam menyiapkan data. Permasalahan aduan masyarakat pun nyangkut, tidak tahu dimana," tuturnya. Untuk itu,  Irna mengaku sedang fokus menerapkan tata kelola pemerintahan yang berbasis teknologi. Dengan begitu, diharapkan tindak pidana korupsi bisa ditekan. Selain itu , setiap OPD harus mengunggah seluruh kegiatan di akun media sosialnya, agar bisa menciptakan rasa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. "Kami terapkan semuanya berbasis online dan teknologi untuk pelayanan yang baik. Memang, saya akui awalnya sulit menerapkan dari manual bergeser ke teknologi. Namun kami sudah punya  ruang pintar, dan semua OPD khususnya 13 OPD pengelola infrastruktur harus berbasis data dan online," kata Irna. Meski demikian, ia mengaku sulit dalam mengawasi praktik-praktik korupsi,  di tambah banyaknya rintangan di lapangan. Namun begitu Irna akan terus melakukan lompatan besar dengan reformasi birokrasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Usulan dan gagasan dari KPK bisa menjadi  pijakan bagi kami dalam menerapkan kebijakan, sistem tata kelola pemerintahan agar  lebih baik", ucapnya.(EM/IF)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah