APBD Pandeglang Tembus Rp 2,6 Triliun

- 2 Desember 2017, 15:30 WIB
penandatanganan APBD Pandeglang 2018
penandatanganan APBD Pandeglang 2018

PANDEGLANG, (KB).- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp 2.623.941,067.045,32. Sementara, postur APBD tersebut belanja modal atau belanja pembangunan lebih rendah dari belanja barang dan jasa. Sehingga, belum bisa mengakomodasi semua kebutuhan infrastruktur yang sudah dicanangkan dalam visi pembangunan tahun ini, yakni tahun percepatan infrastruktur. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Pandeglang, Hj Ida Hamidah, dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2018 di Ruang Paripurna Dewan, Kamis (30/11/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pandeglang, Gunawan didampingi tiga wakilnya, Erin Fabiana, Yuliana Yusuf, dan Duriat DH. Hadir Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Dalam laporan badan anggaran, disebutkan, dari total pendapatan daerah sebesar Rp 2,6 triliun, terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 940.859.527.153,00 dan belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp 1,683.081.539.892,32. Sehingga, porsi belanja nonpembangunan masih relatif tinggi.  "Ya, terjadi defisit anggaran tahun ini sekitar Rp 265,804,276,392, 32. Defisit anggaran untuk dana alokasi umum (DAU) ini memang terjadi secara nasional, karena kondisi penerimaan negara sedang rendah," katanya. Meski begitu, lanjut dia, untuk target pendapatan asli daerah (PAD) meningkat dari sebelumnya sekitar Rp 190 miliar menjadi Rp 202 miliar.  Sementara, untuk total belanja modal tahun anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp 313.467.170.150,00. Belanja modal tersebut jauh lebih rendah dibanding belanja barang dan jasa sebesar Rp 491.444.362,008,00. Setelah penyampaian laporan badan anggaran, dokumen APBD 2018 tersebut ditandatangani pimpinan DPRD bersama Bupati Pandeglang. Penandatangan persetujuan angaran tersebut disaksikan seluruh anggota dewan dan unsur Muspida. Sementara itu, sejumlah anggota dewan menuturkan, bahwa belanja modal jauh lebih rendah dari belanja barang dan jasa. Padahal, jauh-jauh hari badan anggaran sudah pernah memberikan masukan ke eksekutif, agar tahun ini belanja modal lebih besar, karena seperti visi yang dicanangkan sebagai tahun infrastruktur. Meski begitu, dewan masih tetap menunggu perkembangannya, karena APBD tersebut akan dievaluasi oleh Gubernur Banten. "Fraksi PKB sudah maksimal menyampaikan input ke pemerintah saat pemandangan umum fraksi. Kami sudah tekankan, agar pemerintah lebih mengutamakan belanja pembangunan ketimbang belanja barang dan jasa. Bukan saja itu, kami pun bersama teman-teman dewan sudah meminta, agar pemerintah menganggarkan biaya Jamkesda lebih maksimal, karena menyangkut kepentingan masyarakat," ujarnya. Senada dikatakan Yangto, anggota dewan lainnya dari Nasdem. Pihaknya mengusulkan, agar anggaran Jamkesda ditambah pada anggaran tahun 2018. "Saya yang pertama menekankan, agar pemerintah menambah anggaran Jamkesda Rp 6 miliar dari sebelumnya hanya dianggarkan Rp 2,5 miliar per tahun," ucapnya. (TA)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah