Pilkada Pandeglang 2020, KPU Mulai Verifikasi Berkas Dukungan

- 23 Juni 2020, 19:15 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang mulai memverifikasi ‎berkas dukungan dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Pandeglang ‎2020, H. Mulyadhi-A Subhan dan Yanto Krisyanto-Hendra Pranova. Tahapan ‎tersebut dilakukan KPU Pandeglang terhitung tanggal 23-29 Juni 2020.

"Iya, sesuai peraturan, jadwal verifikasi faktual akan dimulai Rabu (23/6/2020). Tetapi kami akan mulai memverifikasi pada 28 Juni, karena masih menunggu kesiapan alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan Covid-19," ujar Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi kepada Kabar Banten.

Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin melakukan verifikasi tanpa mengunakan APD, karena nanti verifikasi ini akan dilakukan langsung kepada masing-masing person yang memberikan dukungan sesuai dalam berkas yang sudah pernah masuk verifikasi administrasi.

‎Menurut dia, sesuai syarat dukungan masing-masing pasangan harus memenuhi 69.808 dukungan yang dibuktikan KTP. Tetapi pada tahapan verifikasi administasi ditemukan ada sekitar 9.865 dukungan ganda eksternal yang terdapat di dua pasangan bakal calon bupati dari jalur perseorangan. Artinya, dukungan ganda tersebut menyatakan mendukung kedua pasangan tersebut.

"Ya, untuk menentukan keabsahan dukungan tentu harus dilakukan verifikasi faktual kepada setiap dukungan untuk menentukan salah satu dukungan dalam berkas tersebut. Jadi kami akan memverifikasi 50 persen dari 9865 dukungan ganda tersebut," kata Ahmadi.

‎Menurut dia, jika dalam verifikasi itu para pasangan calon memenuhi syarat maka akan mendapatkan tiket untuk bisa mendaftar resmi sebagai calon bupati dan wakil bupati bersamaan dengan pendaftaran pasangan calon dari jalur partai politik.

"Jadi verifikasi faktual ini bisa menentukan apakah pasangan calon dari jalur independen ini nanti bisa mendapatkan tiket untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati. Itu tergantung dari hasil verifikasi faktual syarat dukungan yang ada dalam berkas ‎tersebut," ujarnya.

Ia menyatakan jika dalam hasi verifikasi faktual terdapat kekurangan dukungan akan dilakukan perbaikan sesuai peranjangan waktu. Namun nanti untuk melengkapi kekurangan itu setiap pasangan calon harus menyerahkan dua kali lipat dukungan.

"Misalkan jika terdapat kekurangan 500 dukungan, maka dia harus menyerahkan 1000 dukungan," ujarnya.

Dibagian lain Ahmadi merasa optimistis KPU akan mampu menyelesaikan tugas tahapan Pilkada. Selain itu, kata dia, para penyelenggara Pilkada siap bekerja dengan mentaati protokol kesehatan Covid-19.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x