PANDEGLANG, (KB).- Sebanyak 2.358 petugas verifikasi faktual (Verfak) dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan pada Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, menjalani rapid test di Rumah Sakit Umum Berkah Pandeglang, Jumat (26/6/2020).
Rapid test tersebut bertujuan agar para petugas verfak yang tersebar di 35 kecamatan tidak memiliki riwayat terpapar Covid-19.
Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang, Dina Kurniasari Utami mengatakan, kegiatan rapid test bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Berkah Pandeglang.
Apalagi kata Dina, rapid test wajib diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS. Mereka itu akan melakukan verfak dukungan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.
"Rapid test ini atas perintah KPU pusat yang dilakukan sebelum petugas melaksanakan verfak. Ini penting untuk memastikan petugas benar-benar bersih dan tidak terpapar Covid-19," katanya.
Menurut dia, rapid test dilakukan kepada 2.358 petugas verfak di 35 kecamatan secara berkala dan dengan ketentuan tidak ada tahapan yang terlewati.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari terhitung Jumat-Sabtu (26-27/6/2020) di RSUD Berkah. Hari pertama kita melakukan rapid test kepada petugas tersebar di 17 kecamatan dan besok untuk petugas yag tersebar di 18 kecamatan. Untuk hasilnya nanti kita umumkan pada Sabtu (26/6/2020). Jika ada petugas yang hasilnya reaktif akan dikarantina sesuai protokol kesehatan," kata Diah.
Sementara, salah seorang anggota PPS Desa Majau, Dina Hanifah sangat antusias mengikuti rapid tes agar mengetahui kondisi kesehatannya tidak terpapar virus corona.
"Saya kan petugas lapangan, pasti banyak bersentuhan dengan orang. Jadi, kita harus tahu kondisi kesehatan. Jangan sampai kita menularkan penyakit ke orang lain. Maka dari itu saya ikut rapid tes," ujarnya. (Ade Taufik/EM)*