Regulasi Tarif Masuk dan Parkir di Pantai Anyer Cinangka, Pemkab Serang Segera Ajak Pelaku Wisata Diskusi

- 7 September 2022, 23:19 WIB
Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwisatya dan Sekdis Beni Kusnandar serta para kabid foto bersama usai membahas rencana regulasi batas atas dan bawah tarif masuk dan parkir di Pantai Anyer Cinangka, Kabupaten Serang.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwisatya dan Sekdis Beni Kusnandar serta para kabid foto bersama usai membahas rencana regulasi batas atas dan bawah tarif masuk dan parkir di Pantai Anyer Cinangka, Kabupaten Serang. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

"Nanti penjual makanan bisa dikelompokkan misal penjual emping, ikan asin, pete sehingga perlu ada petunjuk informasi lebih lanjut agar wisatawan tahu tempat jual hasil bumi ekraft di Anyer Cinangka," ucapnya.

Dirinya berharap pada akhir tahun perbup tersebut sudah bisa digunakan. Untuk sementara sebagian pengelola wisata saat ini sudah menyatakan setuju dengan rencana pembentukan perbup tersebut.

Mengingat mereka juga butuh dasar hukum ketika memasang tarif agar tenang memungut tiket masuknya.

Baca Juga: Hati Hati, Pungut Tarif Pantai Anyer Cinangka Diatas Ambang Batas Bisa Kena Sanksi, Aturannya Sedang Digodok

Sekretaris Disporapar Kabupaten Serang Beni Kusnandar mengatakan dalam penataan kawasan wisata Pantai Anyer Cinangka Pemda berperan sebagai regulator.

Dimana saat ini di Kabupaten Serang belum ada payung hukum yang mengatur pengelolaan Anyer Cinangka.

"Mulai dari perizinan sampai pelaksanaan pariwisata di Anyer Cinangka kita hampir dipastikan Pemda seperti tidak punya power apa apa, kalau ditempat lain ada regulasi, kalau di kita mau ditindak juga gak bisa," ujarnya.

Beni mengatakan pantai yang tidak punya izin harus ditertibkan. Namun demikian sebelum menertibkan Pemda harus punya payung hukum lebih dulu.

Berdasarkan data dari 56 pantai umum di Anyer Cinangka yang menyampaikan data kunjungan ke Disporapar hanya 30. Kemudian yang menyetor pajak hanya 18 dan yang memiliki izin baru 1.

Sehingga kata dia perlu ada kesepakatan bersama dalam menyusun regulasi tersebut.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah