25 Sekolah Swasta di Kabupaten Serang Sudah PTM Terbatas

8 September 2021, 14:22 WIB
Siswa sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di SDN Pejaten Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang. /Dokumentasi Dindikbud Kabupaten Serang/

KABAR BANTEN - Sebanyak 25 Sekolah Dasar atau SD swasta di Kabupaten Serang sudah menjalankan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas.

Namun demikian kegiatan PTM terbatas tersebut tetap dengan protokol kesehatan ketat dan dalam pengawasan dinas pendidikan dan kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Serang.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Serang Amar Maruf mengatakan dari 730 SD yang ada di Kabupaten Serang 705 adalah negeri dan 25 swasta.

Baca Juga: PTM Pekan Depan, Siswa di Kota Serang Hanya Belajar Pelajaran Esensial

Untuk 25 SD swasta saat ini mereka sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas.

Walau swasta mereka tetap berada dibawah naungan Kemendikbud dalam hal ini dindikbud.

"Tetap swasta juga harus memperhatikan dan melaksanakan pedoman yang sudah dikeluarkan," ujarnya kepada Kabar Banten Rabu 8 September 2021.

Maruf mengatakan untuk kebijakan terhadap SD swasta dalam menjalankan PTM sama dengan negeri.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Serang Minta Pengadaan Mebeler Sekolah Jadi Prioritas Pasca PTM Diberlakukan

Sebab lada prinsipnya semua harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan peserta didik baik negeri maupun swasta.

"Sama negeri atau swasta diperlakukan sama dalam rangka PTM terbatas itu. Pedomannya sama aturan sama nanti sanksi juga sama tetap (kalau melanggar)," katanya.

Ia mengatakan sampai saat ini total sekolah yang sudah menjalankan PTM terbatas ada 675 sekolah dasar baik negeri maupun swasta.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler