17.409 Desa Belum Miliki PAUD, Mendes PDTT Dorong Kepala Daerah Laksanakan Program Satu Desa Satu PAUD

27 Februari 2022, 19:24 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat memberikan sambutan seminar kepala desa terkait keberadaan satuan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD di desa. /Tangkapan layar YouTube Kemendikbudristek

KABAR BANTEN - Sebanyak 17.409 desa di Indonesia belum memiliki Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD serta masih ada Kepala Daerah di Kabupaten dan Kota di Indonesia belum memiliki komitmen untuk melaksanakan program satu desa satu PAUD.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, gerakan Satu Desa Satu PAUD yang dilakukan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek baru mencapai 75,1 persen, diharapkan di setiap desa memiliki PAUD karena untuk melahirkan generasi emas.

"Berdasarkan data  pemerintah tercatat dari 74.504 desa yang ada di seluruh Indonesia, sebanyak 17.409 desa yang belum memiliki akses Pendidikan Anak Usia Dini," kata Abdul dalam Seminar Nasional Kepala Desa Menuju Pendidikan Berkualitas Melalui Penyelenggaraan PAUD Berkualitas di Desa, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kemendikbudristek, Minggu 27 Februari 2022.

Baca Juga: Kemendikbudristek Naikkan Dana Bantuan Operasional Pendidikan, Berikut Syarat Penerima BOP PAUD

Sementara itu, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim menuturkan, dari Data Pokok Pendidikan atau Dapodik 2021 ada 19.000 desa yang belum mempunyai satuan PAUD. Padahal usia dini 0-6 tahun merupakan usia emas dimana perkembangan manusia sangat pesat dari sisi kognitif, bahasa, sosial, emosional dan moralitas.

"Hadirnya layanan PAUD yang berkualitas di setiap desa sangat dipengaruhi oleh kepala desa, lurah, dan aparatur desa lainnya yang merupakan garda depan pembangunan daerah," tuturnya.

Ia mengatakan, PAUD didukung dua inovasi yakni kurikulum merdeka dan platform merdeka belajar yang memungkinkan guru mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada murid, dengan mempertimbangkan karakter potensi dan keragaman peserta didik serta kondisi sekolah masing-masing.

"Kepala desa dapat belajar bagaimana langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk membentuk, meresmikan dan mengelola PAUD berkualitas," ujarnya.

Baca Juga: Nilai BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Naik, Segini Nilainya, Cair di Bulan Maret 2022?

Ia mengatakan, Jadikan PAUD menjadi prioritas pembangunan desa, memasukkannya ke dalam berbagai instrumen kebijakan dan penganggaran, serta menjadikannya titik untuk berkolaborasi lintas pihak dan lintas sektor.

"Pentingnya pelibatan secara aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam melakukan sosialisasi pentingnya PAUD," ucapnya.

Ia menuturkan, peran nyata Bunda PAUD Desa sangat dibutuhkan sebagai motor penggerak pelaksanaan kegiatan PAUD di Desa. Pemerintahan Desa juga perlu langsung bergerak memberikan dukungan baik dalam bentuk anggaran kegiatan maupun regulasi kebijakan.

"Mulai dari bantuan mengurus akte notaris, bantuan sarana prasarana dan Alat Permainan Edukatif (APE) PAUD, hingga pengalokasian biaya pelatihan Diklat PAUD bagi semua pendidiknya," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Youtube Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler