Mendikbudristek Dorong Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Akses Rapor Pendidikan

2 April 2022, 07:02 WIB
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim saat memberikan sambutan dalam Merdeka Belajar Episode 19 : Rapor pendidikan. /tangkapan layar kanal YouTube KEMDIKBUD RI./

KABAR BANTEN - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Rapor Pendidikan. 

Dalam peluncurannya tersebut Mendikbudristek mendorong Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan untuk segera mengakses Rapor Pendidikan dengan cara mengaktifkan akun pembelajaran belajar.id.

Disebutkan, Rapor Pendidikan hadir bukan untuk menghukum, mencari kesalahan, memberi pemeringkatan, atau membanding-bandingkan sekolah. Tapi Rapor Pendidikan untuk evaluasi satuan pendidikan.

"Kepala sekolah atau dinas pendidikan dapat mengunjungi laman raporpendidikan.kemdikbud.go,id, dan sementara untuk publik, dapat langsung mengklik tombol ‘Lihat Data Publik’," kata Nadiem, dalam Merdeka Belajar Episode 19 : Rapor Pendidikan Indonesia, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube KEMDIKBUD RI, 1 April 2022.

Baca Juga: Luncurkan Penggerak Muda Pasar Rakyat, Kemendikbud Dorong Mahasiswa Gotong Royong Bantu Pemulihan Ekonomi

Nadiem menjelaskan, di dalam rapor pendidikan terdiri dari indikator yang merefleksikan 8 standar nasional pendidikan yakni standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar guru dan tenaga kependidikan, standar pembiayaan dan standar sarana prasarana.

"Delapan standar tersebut sudah masuk dalam rapor pendidikan, sehingga bisa diakses secara digital, rapor pendidikan hadir bagi setiap sekolah dan hadir bagi dinas pendidikan," ujarnya.

Ia menuturkan, satuan pendidikan dapat melihat perbandingan rata-rata di kabupaten dan kota, perbandingan sekolah-sekolah lain secara nasional yang tingkat sosial dan ekonominya sama. Diharapkan ini bisa terjalin diskusi antara guru-guru dan kepala sekolah menciptakan brainstorming.

"Dinas pendidikan pun bisa melihat semua sekolah-sekolah dibawah di daerahnya, mereka bisa melihat area yang paling lemah dan paling baik, berdasarkan yang dicari oleh dinas pendidikan," tuturnya.

Nadiem mengatakan, rapor pendidikan hadir untuk membantu satuan pendidikan dalam mengatasi permasalahan serta melakukan peningkatan kualitas pendidikan, sebelumnya satuan pendidikan terbebani oleh banyak lembar-lembar evaluasi yang beragam.

"Sehingga menghasilkan lembar evaluasi yang beragam atau berbeda, ini membuat sekolah menjadi bingung dan tidak memahami, dan imbasnya pemerintah daerah tidak bisa memberikan pendampingan," ujarnya.

Baca Juga: Mendikbudristek Pastikan Madrasah Tetap Ada dalam RUU Sisdiknas

Menurutnya, hadirnya rapor pendidikan untuk mencoba memperbaiki proses menjadi lebih sederhana, sekarang Asesmen Nasional dan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik menjadi acuan, evaluasi hanya satu dan mengukur hal yang kunci mutu dan pemerataan hasil belajar.

"Rapor pendidikan bukan untuk menghukum, bukan untuk pemeringkatan satu daerah dengan daerah lainnya, dan ini juga bukan untuk membanding-mandingkan pencapaian," ucapnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Youtube Kemdikbud RI

Tags

Terkini

Terpopuler