Pendaftaran Calon Guru Penggerak Ditutup 10 Januari, Cek Lagi Persyaratan dan Seleksinya

9 Januari 2023, 08:35 WIB
Ilustrasi calon guru penggerak. /tangkapan layar laman sekolahpenggerak.kemdikbud.go.id/

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) kembali mengajak guru untuk mengikuti Calon Guru Penggerak (CGP).

Pendaftaran Calon Guru Penggerak akan ditutup pada 10 Januari 2023 pada pukul 23.59 WIP.

Buat pendidik yang ingin mengikuti Calon Guru Penggerak segera untuk mendaftar sebelum ditutup.

Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong Pemda Prioritaskan Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah

Guru-guru terpilih menjadi Guru Penggerak dari seluruh penjuru Indonesia yang telah lulus dari Program Pendidikan Guru Penggerak.

Guru Penggerak yang siap menjadi pemimpin pembelajaran dan berperan sebagai agen pendorong transformasi pendidikan di Indonesia.

Kemendukbudristek menargetkan 20.000 Guru Penggerak pada angkatan ke 9, dan 55.000 guru penggerak pada angkatan ke 10.

Berikut persyaratan dan Calon Guru Penggerak  yang harus diperhatikan, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari postingan akun instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Kriteria umum

- Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA

- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta

- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4

- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun

- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun

- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak

- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

Kriteria seleksi

- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid

- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan

- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok

- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi

- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri

- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.

- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain

- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik

- Calon Guru Penggerak diharapkan sudah memiliki pengalaman mengajar dan telah menerapkan pembelajaran aktif yang berorientasi pada murid.

Baca Juga: 7.948 Peserta PGP Lulus Jadi Guru Penggerak, Memenuhi Syarat Jadi Kepala Sekolah

Sedangkan sisa masa kerja 10 tahun untuk memastikan bahwa guru penggerak memiliki waktu yang cukup untuk mengimplementasikan kemampuan yang didapatkan pada Program Pendidikan Guru Penggerak serta dapat menjalankan peran sebagai Guru Penggerak di sekolah maupun di wilayahnya.

Nah itu tadi informasi mengenai pendafatran calon guru penggerak yang akan ditutup pada 10 Januari 2023.

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@ditjen.gtk.kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler