KABAR BANTEN - Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2023 mengalami perubahan pada jalur masuk seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menjelaskan, pada jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri mengalami perubahan.
Baca Juga: Siswa Wajib Miliki Akun SNPMB Jika Ingin Ikut SNBP dan SNBT
Pada jalur SNBP, penilaian rapor dilakukan secara menyeluruh dan tidak berfokus pada mata pelajaran tertentu saja.
"Tahun ini seleksi masuk perguruan tinggi mengalami perubahan, seperti pada jalur SNBP tidak hanya berfokus pada nilai rapor," kata Anindito dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube SNPMB BPPP.
Ia mengatakan, ujian mempengaruhi bagaimana guru mengajar dan bagaimana siswa belajar.
Oleh karena itu, panitia SNPMB BPPP merumuskan beberapa hal yang harus diperhatikan yakni jalur SNBP sekarang menghargai semua mata pelajaran.
"Pesan yang ingin kita sampaikan adalah adik-adik di SMA belajar untuk semua mata pelajaran," ujarnya.
Anindito menjelaskan, tidak dipungkiri beberapa mata pelajaran spesifik tetap memerlukan pendalaman untuk mendukung siswa mempelajari bidang studi yang diminati di perguruan tinggi kelak.
"Ini juga yang harus dipahami ketika memilih mata pelajaran yang diminati agar mendukung siswa akan memilih program studi apa," katanya.
Ia menuturkan, ada penekanan pada mata pelajaran spesifik yang paling relevan untuk prodi yang dituju.
Adik-adik di SMA harus serius juga memikirkan minat dan bakatnya, kemudian mempelajari secara lebih mendalam.
"Mulai dari sekarang adik-adik di SMA sudah mengetahui program studi apa yang dituju agar sesuai minat di perguruan tinggi," tuturnya
Sementara itu,Ketua Umum SNPMB
Prof. Mochamad Ashari menjelaskan
metode penilaian pada SNBP yakni Model penilaian berbeda dengan tahun lalu.
Baca Juga: SNMPTN Diganti SNBP, Ini Perbedaannya
Pada 2023, rapot seluruh mata pelajaran dirata-rata, dibobot 50 persen Jadi semua siswa sudah punya 50 persen Kemudian, diberikan keleluasan kepada perguruan tinggi untuk menentukan yang 50 persen berikutnya.
"Penilaian pada SNBP 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya karena nilai rapot di seluruh mata pelajatan punya nilai 50 persen," tuturnya.***