7 Deklarasi Wujudkan Madrasah Anti Kekerasan Seksual

3 Agustus 2023, 07:18 WIB
Deklarasi anti kekerasan seksual di madrasah yang diluncurkan Pendidikan Islam Kementerian Agama. /Dok. laman pendis.kemenag.go.id/

KABAR BANTEN - Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama mendeklarasikan anti kekerasan seksual di satuan pendidikan madrasah.

 

Deklarasi tersebut sebagai wujud komitmen dan konsistensi Dirjen Pendidikan Islam dalam mewujudkan madrasah anti kekerasan berbasis moderasi beragama.

Dirjen Pendidikan Islam mengajak kepada semua pihak untuk menciptakan madrasah sebagai tempat yang membahagiakan bagi semua orang yang ada di dalamnya.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Arena Bermain Anak di Serang Banten, yang Memiliki Nilai Wisata Edukasi dan Rekreasi

Berikut Deklarasi Madrasah Ramah Anak Anti Kekerasan, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman pendis.kemenag.go.id:

 

Menciptakan suasana madrasah yang ramah anak, nyaman untuk belajar adalah kewajiban konstitusional, keagamaan, dan  kemanusiaan sekaligus.

Karena itu, kami berkomitmen, siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk:

1. Mewujudkan keamanan, kenyamanan dan keramahan lingkungan madrasah untuk ekosistem pendidikan yang membahagiakan;

2. Menyusun dan melaksanakan program kegiatan dengan Prinsip Non Diskriminasi, Kepentingan Terbaik Bagi Anak, Memenuhi Hak Hidup dan Tumbuh Kembang Anak serta Partisipasi Anak.

3. Mengkondisikan pergaulan di ligkungan madrasah yang Islami, beradab dan jauh dari pergaulan bebas, sebagai ekosistem pendidikan yang tersinergi dengan keluarga, masyarakat dan tempat ibadah.

4. Menciptakan madrasah bebas bulliying, kekerasan fisik atau non fisik dan seksual, vandalisme dan kekerasan berbasis online.

5. Mewujudkan lingkungan madrasah yang melindungi kelompok-kelompok rentan-beresiko, bebas dari pornografi, pelecehan dan kekerasan seksual terhadap siapapun.

6.Menciptakan lingkungan madrasah bebas asap rokok, minuman keras dan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).

Baca Juga: Satgas PPKS Untirta Berikan Perlindungan Pada Penyintas Kekerasan Seksual

7. Mewujudkan madrasah yang bersih, sehat dan halal, hijau, inklusif dan menyenangkan bagi perkembangan peserta didik.

Nah itu tadi informasi mengenai deklarasi madrasah anti kekerasan seksual, sebagai komitmen dan konsistensi Dirjen Pendidikan Islam dalam mewujudkan Madrasah Anti kekerasan berbasis Moderasi beragama. ***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: pendis.kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler