Edukasi Masyarakat, Prodi PPKn Unbaja Beri Penyuluhan Hukum Warga Desa

1 September 2023, 14:21 WIB
Toni Anwar Mahmud saat menyampaikan materi dalam kegiatan penyuluhan masyarakat desa yang digelar Prodi PPKn Unbaja, Kamis 31 Agustus 2023. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Program Studi atau Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP Universitas Banten Jaya (Unbaja) menggelar penyuluhan hukum, wawasan kebangsaan dan Kesadaran berdemokrasi pada Pemilu 2024 mendatang di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan dan Desa Dahu Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Kamis 31 Agustus 2023.

 

Selain diikuti perangkat RT dan RW serta masyarakat di kedua desa, kegiatan tersebut juga dhadiri Kepala Desa Sangiang, Sekretaris Desa Dahu, Kaprodi PPKn Unbaja Lina Marlina, Ketua KKM Alamsyah Basri, dosen PPKn Unbaja Ade Millatus Sa'adiyyah, Aryanti Dwi Untari, E. Nita Prianti.

Dalam kegiatan tersebut, Prodi PPKn Unbaja menghadirkan narasumber Anton Auliawi sebagai pemateri hukum, Toni Anwar Mahmud pemateri wawasan kebangsaan dan Muhammad Asmawi pemateri demokrasi.

Baca Juga: Mahasiswa KKM Unbaja Bantu Tingkatkan Produktivitas UMKM di Desa Bandung Kabupaten Serang

Dalam paparannya, Anton Auliawi menjelaskan arti penting kesadaran hukum bagi masyarakat desa serta adanya program pemerintah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin supaya semua warga mendapat hak yang sama di mata hukum.

 

Sementara Toni Anwar Mahmud mengajak masyarakat desa untuk tetap menjaga kerukunan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Saat ini, kata dia, berpotensi terjadi konflik khususnya menjelang pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden serta pilkada di tahun 2024.

Peserta dan pemateri kegiatan penyuluhan yang digelar Prodi PPKn Unbaja foto bersama usai acara.

"Kami berharap warga masyarakat tidak terjebak dalam konflik karena perbedaan pilihan," ujar Toni Anwar Mahmud.

 

Sementara itu, Muhammad Asmawi mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilih calon, baik anggota DPR, DPD, DPRD, presiden dan wakil presiden maupun calon Bupati dan Wali Kota pada tahun 2024.

"Hindarkan terjerat pidana pemilu khususnya money politic," ujar Asmawi.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler