Mahasiswa Tidak wajib Skripsi, Pegiat Literasi Ingatkan Keterampilan Menulis Jangan Hilang

3 September 2023, 07:23 WIB
Pegiat Literasi Rahmat Helldy. /Dok. Rahmat/

KABAR BANTEN - Pegiat literasi Rahmat Helldy menilai kebijakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) tentang tidak wajib skripsi, sudah tepat.

 

Namun dia mengingatkan agar keterampilan menulis mahasiswa untuk menulis karya ilmiah jangan sampai hilang, meski skripsi tidak wajib.

Meskipun menulis skripsi tidak diwajibkan, mahasiswa bisa membuat tugas akhir dengan membuat karya tulis ataupun bentuk lain sesuai dengan bidang yang diambil.

Baca Juga: Mahasiswa Tidak Wajib Kerjakan Skripsi, Begini Respons Rektor Untirta

Misalnya seperti di jurusan pendidikan bahasa dan sastra Indonesia mahasiswa bisa membuat membuat tiga karya buku baik itu fiksi ataupun non fiksi selama kuliah.

"Tetap harus ada praktik menulis karya tulis ilmiah walaupun agar literasi tidak hilang, namanya tidak harus skripsi tapi metode ilmiahnya tetap harus mahasiswa kuasai," kata Helldy kepada Kabar Banten.

 

Ia mengatakan, mahasiswa dapat membuat karya tulis sebagai tugas akhir seperti membuat buku yang nantinya diterbitkan kemudian buku tersebut dapat dibedah di berbagai tempat.

"Atau bisa juga mahasiswa yang sudah banyak menulis diberbagai media masa. Hal itu menjadi penting agar gerakan literasi tidak di bunuh oleh aturan yang dibuat," ujarnya.

Menurutnya, fakultas lain juga bisa membuat karya tulis seperti jurusan ekonomi mahasiswa sudah punya lini usaha, mahasisea wajib menulis buku tentang rintisan usahanya tersebut sehingga bisa menginspirasi untuk orang lain.

"Saya harap membuat karya tulis tidak membuat literasi menjadi hilang," ucapnya.

Ia menuturkan, kalau tidak ada terobosan baru  sebagai pengganti skripsi tentu akan jauh lebih mundur dari hari ini.

Faktanya masih ada guru, mahasiswa dan siswa tidak bisa menulis sehingga diharapkan hal itu juga menjadi perhatian.

"Pemerintah atau perguruan tinggi wajib membuat terobosan baru walaupun mahasiswa tidak diwajibkan menulis skripsi agar literasi tidak mati," tuturnya.

Baca Juga: Mahasiswa Tidak Wajib Kerjakan Skripsi, Begini Standar Kompetensi Lulusan

Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 bahwa mahasiswa S1 atau D4 tidak lagi wajib membuat skripsi sebagai syarat kelulusan.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam seperti  prototipe ataupun berbentuk proyek atau lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi," katanya. ***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler