KABAR BANTEN - Prof. Fatah Sulaiman dijadwalkan akan dilantik sebagai Rektor Untirta atau Universitas Sultan Ageng Tirtayasa periode 2023-2027.
Pelantikan Rektor Untirta Fatah Sulaiman akan digelar di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ini adalah periode kedua Fatah Sulaiman menjabat sebagai Rektor Untirta.
Baca Juga: Jejak Karier Fatah Sulaiman hingga Kembali Jabat Rektor Untirta Periode Kedua
Dari jadwal yang diterima, pelantikan akan dilakukan besok dan yang boleh masuk hanya pendamping saja.
Sebelumnya, pelantikan diagendakan pada 26 Agustus karena masa Jabatan rektor sebelumnya periode 2019-2023 sudah berakhir.
"Kami baru saja mendapat informasi rencananya besok (hari ini) akan ada pelantikan Rektor Untirta di Kemendikbduristek," kata Ketua Senat Untirta Prof. H.E Rahmat Taufik, Senin 4 September 2023.
Ia mengatakan, pada pelantikan tersebut hanya dihadiri oleh pendamping dan akan disiarkan secara virtual.
Diharapkan pada proses pelantikan tersebut berjalan dengan lancar.
Meski begitu pihaknya belum mengetahui siapa yang akan melantik Fatah Sulaiman.
"Kami juga belum menerima informasi siapa yang akan melantik besok," ujarnya.
Sementara itu, Rektor Untirta terpilih Prof. Fatah Sulaiman memmohon doa agar plantikan pada hari ini berjalan dengan lancar.
Setelah pelantikan, langkah terdekat yakni menyesuaikan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) baru.
Fatah membuka peluang OTK diisi dosen-dosen muda. Karena, kata Fatah, Untirta memiliki dosen yang baru saja menyelesaikan studi di luar negeri.
"Tentu ada OTK baru, kita membutuhkan sumber daya manusia yang unggulan di Untirta," ujarnya.
Sebelumnya, Prof. Fatah Sulaiman terpilih sebagai Rektor Untirta periode 2023-2027 dengan total suara 40.
Baca Juga: Rektor Untirta Minta Mahasiswa Baru Implementasi MBKM
Terpilihnya Fatah Sulaiman menjadi Rektor Untirta periode 2023-2027 hasil penetapan yang dilakukan oleh Senat dan Kemendikbudristek.
Dari 3 nama calon rektor masing-masing memperoleh suara yakni Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman S.T., M.T. memperoleh suara 40, kemudian Dr. H. Aceng Hasani, M.Pd. memperoleh suara 13 dan Prof. Dr. Ahmad Sihabudin, M.Si. memperoleh suara 12.***