Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19, Ini yang Dilakukan Dindikbud Kota Serang

12 November 2020, 08:45 WIB
Suasana obrolan Mang Fajar dengan tema "PJJ, peluang dan tantangan pendidikan di era pandemi", Rabu, 11 November 2020. /Dokumen Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada sektor pendidikan. Dengan suasana pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, berbagai kendala dihadapi seperti ketidaksiapan guru untuk pembelajaran jarak jauh hingga membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dalam masa krisis serta kelulusan siswa juga ditentukan oleh guru masing-masing sekolah.

Kondisi itu membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) membuat pelatihan pembelajaran berbasis teknologi.

Hal itu terungkap dalam obrolan Mang Fajar dengan tema "PJJ, peluang dan tantangan pendidikan di era pandemi" menghadirkan Sekretaris Dindikbud Kota Serang Nursalim, di Kantor Redaksi Harian Umum Kabar Banten, Rabu, 11 November 2020. Acara tersebut dipandu Direktur PT Fajar Pikiran Rakyat Rachmat Ginandjar.

"Pembelajaran jarak jauh dimasa Covid-19 itu membuat guru tidak siap, karena tidak tahu kurikulum apa yang digunakan. Oleh karena itu, pihaknya meminta guru membuat RPP di masa krisis cukup satu lembar, serta kelulusan peserta didik juga sekarang diserahkan kepada guru," kata Nursalim.

Baca Juga : Waduh! Menteri Nadiem Mulai Khawatir dengan Perkembangan Pendidikan

Dimasa Covid-19, kata Nursalim, pihaknya mengajak rekan-rekan dari pengawas untuk membuat kurikulum berbasis krisis, yakni dengan membuat RPP cukup satu lembar dengan tiga komponen.

Selain itu, juga pihaknya menerapkan dua metode yakni dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring), tidak hanya itu berama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang menambah jaringan bagi daerah yang terkandala sinyal dibeberapa kelurahan di Kota Serang.

"Kami membuat kurikulum berbasis krisis, cukup buat satu lembar RPP. Selain itu, menerapkan daring dan luring selama pembelajaran jarak jauh. Bersama Diskominfo kami menambah jaringan untuk daerah yang terkendala sinyal," katanya.

Pemerintah juga memberikan bantuan kuota internet kepada guru dan peserta didik, dalam jangka waktu empat bulan. Namun, kuota untuk belajar yang diberikan itu dibatasi dibandingkan kuota umum. 

"Peserta didik kami juga mendapatkan bantuan internet selama empat bulan, dengan besaran 35 GB untuk peserta didik dan 42 GB untuk guru," tuturnya.

Baca Juga : Pandeglang Zona Kuning Covid-19, Dindik Diminta Jadwalkan Sekolah Tatap Muka

Dimasa Covid-19 pembelajaran yang tidak bisa dilakukan daring tetap diberikan pelayanan yakni dengan membuat jadwal, itu diterapkan Dindikbud Kota Serang yakni tutor kunjung ke rumah peserta didik dengan menjadwalkannya setiap minggu seperti minggu pertama kelas ganjil kemudian di minggu berikutnya kelas genap sehingga tidak terjadi libur.

"Ada sekolah yang menerapakan setiap minggunya tutor kunjung ke peserta didik, sehingga ketika saya bersama pengawas datang berkunjung mereka tetap beraktivitas," ujarnya.

Dindikbud Kota Serang terus berupaya membangun komunikasi bersama komite sekolah untuk mencari solusi terbaik dalam pembelajaran di lingkungan masing-masing. Karena dimasa Covid-19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak memaksakan guru untuk belajar seperti normal.

"Bangun komunikasi dengan komite sekolah mencari solusi terbaik dalam pembelajaran, walapun kondisi disetiap kelurahan berbeda. Itu kami lakukan karena Kemendikbud dimasa Covid-19 tidak memaksakan guru untuk belajar normal," katanya.

Baca Juga : Inovasi PJJ melalui White Board Animation, Ini yang Diharapkan Wali Kota Tangerang

Ujian nasional sudah tidak dilaksanakan lagi dan digantikan dengan uji kompetensi yang dilakukan oleh guru. Sekarang. ujian itu sebagai faktor penentu untuk menambah nilai rata-rata semester.

Di masa krisis itu, datangnya penyenderhanaan-penyederhanaan itu. Seperti RPP cukup satu lembar, kemudian tata muka itu kalau sebelumnya 75 persen dan sisanya tugas-tugas. Sekarang bisa 50 persen dilakukan tatap muka atau 20 persen tatap muka disesuaikan dengan kondisi.

"Sekarang nilai kelulusan ditentukan oleh guru melalui uji kompetensi, Ujian hanya sebagai faktor penentu nilai saja, sekarang dimasa krisis datang penyederhanaan-penyederhanaan seperti RPP, kemudian kondisi belajar," katanya.

Mengenai evaluasi, ia mengatakan, itu tidak diserahkan kepada dindik namun diserhakan kepada kebijakan guru masing-masing. Seperti evaluasi tengah semester, akhir semester, sehingga tingkat kelulusan dan dindik hanya memberikan format-format saja. Sekarang tidak ada yang tidak lulus semua lulus sesuai hasil dari kompetensi yang dimiliki peserta didik.

"Evaluasi sekarang itu diserahkan kepada guru masing-masing, seperti untuk penilaian tengah semester dan akhir semster dengan kami berikan formatnya saja, sekarang lulus semua tidak ada yang tidak lulus," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler