Guru Honorer Gagal Lulus Seleksi PPPK Bisa Mengulang

- 24 November 2020, 11:31 WIB
Nadiem Makarim umumkan seleksi Guru PPPK 2021 untuk guru honorer.
Nadiem Makarim umumkan seleksi Guru PPPK 2021 untuk guru honorer. /Tangkapan layar Youtube Kemdikbud RI./Tangkapan Layar Youtube Kemdikbud RI

Baca Juga: Guru Honorer Diminta Bersiap, Dindikbud Kota Serang Tunggu Kuota PPPK 2021

"Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru," katanya.

Data pemerintah menyebutkan, jumlah guru aparatur sipil negara (ASN) di sekolah-sekolah negeri baru meliputi 60 persen dari kebutuhan.

Dalam empat tahun terakhir, kata dia, jumlah guru ASN di sekolah negeri rata-rata berkurang enam persen setiap tahun.

Baca Juga: Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Mulai 2021, Ini Bocorannya

“Sedangkan perekrutan untuk menambah jumlah guru ASN hanya menutup sekitar dua persen dari kebutuhan setiap tahun,” tuturnya.

Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan bagi peserta didik kurang optimal. Oleh karena itu, kata Nadiem, pemerintah membuka seleksi calon guru PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru.

Sekaligus memberikan kesempatan kepada guru-guru honorer yang kompeten untuk mendapatkan penghasilan layak.

Baca Juga: Waduh! Menteri Nadiem Mulai Khawatir dengan Perkembangan Pendidikan

"Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik melalui peningkatan ketersediaan guru ASN," kata Nadiem.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x