Belajar Tatap Muka di Kabupaten Tangerang Batal Digelar Januari 2021, Kadindik: Tetap Patuhi Aturan

- 23 Desember 2020, 17:41 WIB
ilustrasi murid SD belajar
ilustrasi murid SD belajar /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengumumkan, Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) atau belaja tatap muka di sekolah di Kabupaten Tangerang batal digelar pada bulan Januari 2021.

Kepala Dinas Pendidikan atau Kadindik Kabupaten Tangerang, Syaifullah menegaskan penangguhan penerapan belajar tatap muka di sekolah tersebut, sesuai dengan rapat koordinasi dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

"Kami prinsipnya akan mengikuti anjuran, arahan dan ketetapan yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten,” tutur Syaifullah, Rabu, 23 Desember 2020.

Baca Juga : PTUN Serang Menuju Informatif, KI Banten Serahkan Penghargaan Hasil Monev Badan Publik 2020

Meski demikian, kata Syaifullah, prinsip realisasi pelaksanaan belajar tatap muka semua unsur tenaga pendidik di sekolah telah siap apabila belajar tatap muka di sekolah dilaksanakan.

“Jika tidak dan belum bisa dilaksanakan, kami tetap akan patuhi mengikuti aturan main pembelajara di rumah sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga : Gubernur Banten Putuskan Tunda Sekolah Tatap Muka, WH: Keselamatan di Atas Segalanya

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten memutuskan bahwa KBM tatap muka batal digelar bulan Januari 2021. Sebab, berdasarkan kajian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten diketahui penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten meningkat.

“Jika dipaksakan belajar tatap muka di sekolah digelar bulan Januari 2021, beresiko terhadap para siswa dan guru,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x