Hal itu diperkuat dengan adanya surat edaran tentang penutupan sementara Kampus Untirta Pakupatan, Nomor T/23/UN43/KP.00.04/2020 pada tanggal 8 Januari 2021.
Baca Juga: Ini Kategori yang Dimenangkan Untirta pada Penghargaan Universitas Indonesia Green Metric
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa layanan kelembagaan Untirta akan dilakukan melalui work from home (WFH), atau secara terbatas akan dilaksanakan di Kampus Sindangsari.***