Selain itu pihak sekolah pun, kata dia, harus mengikuti dan memenuhi sejumlah ketentuan serta prosedur sebelum menerapkan sekolah tatap muka. "Jadi prosedurnya (izin) harus dari pemerintah daerah, kemudian harus ada kesiapan dari sekolah. Komite sekolah mendukung, protokol Covid-19 siap diterapkan," tuturnya.
Mulai dari daftar pemeriksaan, hingga ketersediaan protokol kesehata, seperti masker, anti septik, dan sarana lainnya.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Berantakan, Belajar Online Kelamaan, Ngeri! Kini Anak Jadi Kecanduan ini
"Artinya kami harus menyiapkan juga, seperti masker, dan hand sanitizer. Kemudian tempat cuci tangan, phsycal distancing dan lain sebagainya. Termasuk juga mengisi form atau daftar sekolah di aplikasi kementerian, dan izin dari orang tua siswa," ucap Wasis Dewanto.
Saat ini, dia menuturkan, kesiapan penerapan tatap muka sekolah di Kota Serang sudah sekitar 74 persen, termasuk vaksinasi para guru yang sudah mulai dilakukan.
"Tingkat kesiapan sekolah di Kota Serang sampai hari ini untuk melaksanakan tatap muka sudah mencapai 74 persen. Baik dari PAUD, SD hingga SMP. Ini sudah cukup bagus," kata Kepala Dindikbud Kota Serang.***