Ada yang Baru, Ini Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan PPDB Banten 2021, Sistem Zonasi Bukan Lagi Momok

- 8 Juni 2021, 07:11 WIB
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani (kanan) didampingi Ketua Panitia PPDB Banten 2021 M Taqwim, memberikan keterangan pers, di Kantor Dindikbud Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 7 Juni 2021.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani (kanan) didampingi Ketua Panitia PPDB Banten 2021 M Taqwim, memberikan keterangan pers, di Kantor Dindikbud Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 7 Juni 2021. /Kabar Banten/Rifki Suharyadi

“Maka tidak ada lagi zonasi kabupaten kota, yang terdekat saja,” kata Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang ini.

Tabrani mengungkapkan, pada tahap pertama PPDB Banten dibuka untuk jenjang SMK yakni pada 14 hingga 18 Juni. Untuk mendaftar, para calon siswa bisa mengakses di laman ppdb.bantenprov.go.id.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021, PPDB SMK itu tidak harus mengikuti jalur zonasi, afirmasi, maupun perpindahan orangtua.

“Jadi kewenangan untuk SMK diberikan kepada sekolah untuk melakukan seleksi," katanya.

Pada PPDB SMA, calon siswa bisa memilih dua jurusan. Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua metode yaitu melalui daring atau online dan melalui luring atau mendatangi sekolah sekarang langsung.

Baca Juga: 415 Siswa SMP Putus Sekolah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Minta Segera Laksanakan KBM Tatap Muka

Kemudian, PPDB SMA akan dibuka mulai 21 Juni 2021. Pendaftaran diutamakan secara daring namun tetap bisa dilakukan dengan cara luring jika siswa kesulitan dalam mengakses internet.

Sebagaimana Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, terdapat empat jalur pendaftaran untuk jenjang SMA.

Pertama jalur zonasi dengan kuota 60 persen kapasitas sekolah, dibuka pada 21 hingga 23 Juni 2021.

Kedua, jalur afirmasi dengan kuota 15 persen, dibuka pada 30 Juni hingga 2 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x