Ada yang Baru, Ini Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan PPDB Banten 2021, Sistem Zonasi Bukan Lagi Momok

- 8 Juni 2021, 07:11 WIB
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani (kanan) didampingi Ketua Panitia PPDB Banten 2021 M Taqwim, memberikan keterangan pers, di Kantor Dindikbud Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 7 Juni 2021.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani (kanan) didampingi Ketua Panitia PPDB Banten 2021 M Taqwim, memberikan keterangan pers, di Kantor Dindikbud Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 7 Juni 2021. /Kabar Banten/Rifki Suharyadi

Ketiga, jalur perpindahan orangtua dengan persentase 5 persen, dibuka pada 30 Juni hingga 2 Juli 2021.

Terakhir melalui jalur prestasi dengan persentase 10 persen dibuka 30 Juni hingga 4 Juli 2021.

"Jadwalnya dibedakan supaya anak-anak yang tidak diterima di jalur zonasi masih punya kesempatan mendaftar di jalur lainnya," ucapnya.

"Jika punya prestasi ke jalur prestasi atau dia punya KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau KIS (Kartu Indonesia Sejahtera) bisa mendaftar jalur afirmasi. Jalur perpindahan orangtua juga bisa jika karena tugas sebagai TNI/Polri atau lembaga pemerintahan," ujarnya.

Selain itu, pada PPDB Banten 2021 calon siswa SMA bisa mendaftar ke dua sekolah berbeda.

Sementara, untuk calon siswa SMK diperkenankan mendaftar ke dua jurusan.

"Tapi kalau yang sudah daftar di SMA tidak bisa daftar ke SMK begitu juga sebaliknya. Ini untuk memberikan kesempatan bagi yang benar-benar ingin daftar di SMK dan sebaliknya," tuturnya.

Sementara terkait PPDB Sekolah Khusus (SKh), pihaknya mempersilahkan sekolah untuk menjaring siswanya.

Baca Juga: PPDB 2021 di Tangerang Dibuka Juni, Digelar 'Online', Masyarakat Bisa Manfaatkan 4 Jalur Penerimaan

"Karena itu berkebutuhan khusus dan kadang satu rombel cuma dua siswa. Makanya untuk SKh kami persilakan sekolah mencari siswanya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x