KABAR BANTEN - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) membatasi kegiatan mahasiswa dan sivitas akademika guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu dilakukan menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 9 Tahun 2021 tentang meningkatnya kasus Corona Virus disease (Covid-19).
"Pembatasan kegiatan di Untirta kami lakukan mengingat kasus Covid-19 di Banten sedang melonjak, kami juga menindaklanjuti surat edaran Kemendikbudristek terkait bekerja di rumah," ujar Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Untirta, Kurnia Nugraha, melalui keterangan tertulis yang diterima Kabar-Banten.com, Senin, 21 Juni 2021.
Baca Juga: SBMPTN 2021, Untirta Terima 2.464 Mahasiswa, Berikut Link Pengumumannya
Ia mengatakan, bagi tamu yang datang ke Untirta wajib menunjukan hasil swab antigen atau genose, serta membatasi kegiatan yang dilaksanakan tatap muka hanya 25 persen.
"Kami batasi kegiatan namun kalau pertemuan dilakukan hanya 25 persen, serta harus menunjukan hasil swab antigen atau genose untuk tamu yang datang," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk pelayanan tetap berjalan namun tetap dibatasi dengan mengatur jadwal dan penugasan melalui bekerja dari rumah dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat bagi seluruh pegawai selama melaksanakan bekerja di kantor.
"Pelayanan tetap berjalan namun hanya petugas saja yang dibatasi," ujarnya.
Baca Juga: Keren! Mahasiswa Untirta Raih Juara 2 di Ajang IYCS, Berkat Esai Soal Geothermal