3. Pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12 GB/bulan.
4. Dosen dan Mahasiswa dengan rincian bantunanya sebesar 15 GB/bulan.
Bantuan kuota internet yang dibagikan untuk 4 kategori ini merupakan kuota umum, oleh karenanya dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Karyawan Industri di Kabupaten Serang Masih Minim
Kecuali, yang diblokir oleh kemkominfo dan yang tercantum dalam situs resmi bantuan kuota internet Kemendikbudristek.
Situs yang tercantum dalam situs resmi bantuan kuota internet Kemendikbudristek yang dilarang yakni aplikasi sosial media, game, dan video apps.
Lebih lanjut, perihal perolehan bantuan kuota internet pada September hingga November 2021 yang diperuntukkan untuk 4 kategori ini, sama dengan bantuan pada bulan Maret hingga April 2021.
Artinya, bantuan kuota internet pada September hingga November 2021 ini, setiap penerima bantuan hanya memperoleh bantuan kuota internet untuk 1 nomor ponsel setiap bulannya.
Demikian rincian bantuan yang diperoleh peserta didik, guru dan dosen dalam mendukung terselenggaranya proses belajar mengajar dengan baik secara virtual di masa pandemi Covid-19.***