Bagi pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh kuota sebesar 12 GB/bulan.
Terakhir adalah Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota sebesar 15 GB/bulan.
Dari penerima manfaat bantuan kuota internet yang dirincikan dalam 4 kategori ini, Masing-masing jenjang harus memenuhi persyaratan untuk dapatkan bantuan.
Baca Juga: Nomor Handphone Berubah, Masih Bisakah Dapatkan Bantuan Kuota Internet September-November 2021?
Persyaratan-persyaratan yang harus ditempuh untuk setiap kategorinya yakni:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus:
-Terdaftar pada aplikasi Dapodik.
-Memiliki nomor ponsel yang aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus:
-Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.