-Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa harus memenuhi syarat:
-Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
-Memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.
-Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen harus memenuhi syarat:
-Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.
-Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
-Memiliki nomor ponsel aktif.
Demikian persyaratan yang harus ditempuh para penerima bantuan kuota internet yang diperuntukkan dalam 4 kategori.***