KABAR BANTEN - Sebanyak 25 Sekolah Dasar atau SD swasta di Kabupaten Serang sudah menjalankan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM Terbatas.
Namun demikian kegiatan PTM terbatas tersebut tetap dengan protokol kesehatan ketat dan dalam pengawasan dinas pendidikan dan kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Serang.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Serang Amar Maruf mengatakan dari 730 SD yang ada di Kabupaten Serang 705 adalah negeri dan 25 swasta.
Baca Juga: PTM Pekan Depan, Siswa di Kota Serang Hanya Belajar Pelajaran Esensial
Untuk 25 SD swasta saat ini mereka sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas.
Walau swasta mereka tetap berada dibawah naungan Kemendikbud dalam hal ini dindikbud.
"Tetap swasta juga harus memperhatikan dan melaksanakan pedoman yang sudah dikeluarkan," ujarnya kepada Kabar Banten Rabu 8 September 2021.
Maruf mengatakan untuk kebijakan terhadap SD swasta dalam menjalankan PTM sama dengan negeri.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Serang Minta Pengadaan Mebeler Sekolah Jadi Prioritas Pasca PTM Diberlakukan