Sebab lada prinsipnya semua harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan peserta didik baik negeri maupun swasta.
"Sama negeri atau swasta diperlakukan sama dalam rangka PTM terbatas itu. Pedomannya sama aturan sama nanti sanksi juga sama tetap (kalau melanggar)," katanya.
Ia mengatakan sampai saat ini total sekolah yang sudah menjalankan PTM terbatas ada 675 sekolah dasar baik negeri maupun swasta.***