Tanggapi Isu Klasterisasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

- 25 September 2021, 15:59 WIB
Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Kemendikbudristek, Jumeri.
Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Kemendikbudristek, Jumeri. /Dokumentasi Kemendikbud

KABAR BANTEN - Isu klaterisasi Covid-19 pada saat Pembelarajan Tatap Muka di Lingkungan Sekolah ditanggapi oleh Kementerian Pendidikan Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Jumeri mengatakan, terdapat empat miskonsepsi mengenai klaterisasi pembelajaran tatap muka yang saat ini beredar di masyarakat.

"Kami ingin memberitahu miskonsepsi pertama angka 2,8 persen bukanlah angka satuan pendidikan data klaster Covid-19, angka tersebut merupakan data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19," kata Jumeri dalam keterangan tertulis dikuti kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemendikbud.go.id pada Sabtu 25 September 2021.

Baca Juga: Menteri Agama Luncurkan Logo Hari Santri 2021, Berikut Desain dan Filosofinya

Jumeri menerangkan, lebih dari 97 persen satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19, jadi belum tentu klaster dan belum tentu juga penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan.

"Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek, satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada juga yang belum," ujarnya.

Ia menuturkan, angka 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir. Itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yakni bulan Juli 2020.

"Isu yang beredar mengenai 15.000 siswa dan 7.000 guru positif Covid-19 berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan," tuturnya.

Baca Juga: Ditjen Diktiristek Siapkan Mobil Pembelajaran Jarak Jauh, Berikan Layanan di Daerah 3T

Jumeri mengatakan, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut.

"Sebagai solusi ke depan, Kemendikbudristek sedang mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan untuk verifikasi data," ujarnya.

Ia mengatakan, dikarenakan keterbatasan akurasi data laporan dari satuan pendidikan, saat ini Kemendikbudristek dan Kemenkes sedang melakukan uji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Bantu Guru Nilai Peserta Didik, Kemendikbud Canangkan Penggunaan AKM Kelas

"Kemendikbudristek juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka terbatas," ujar Jumeri.

Ia menuturkam, peserta didik juga bisa tetap belajar dari rumah jika orangtua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM Terbatas, serta tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah.

"Kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orangtua sangat diharapkan untuk menyukseskan penerapan Pembelajaran Tatap Muka terbatas," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x