173.329 Honorer Lulus Seleksi Pertama Guru PPPK, Cek Nama Anda di Link Berikut!

- 8 Oktober 2021, 17:36 WIB
Mendikbudristek, Nadiem Makarim saat memberikan sambutan pengumuman hasil ujian seleksi pertama Guru PPPK 2021.
Mendikbudristek, Nadiem Makarim saat memberikan sambutan pengumuman hasil ujian seleksi pertama Guru PPPK 2021. /Tangkapan layar YouTube Kemendikbud RI

KABAR BANTEN - Sebanyak 173.329 guru honorer lulus seleksi pertama Guru PPPK 2021 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada pengumunan hasil ujian seleksi pertama Guru PPPK 2021.

"Rekrutmen guru honorer menjadi Guru PPPK 2021 ini, kita ingin memperjelas status kepegawaian mereka sebagai guru Aparatur Sipil Negera (ASN) PPPK, dan terutama untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru," kata Nadiem dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari video yang diunggah dikanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Guru PPPK Tahap Satu, Berikut Jadwalnya

Nadiem mengatakan, rekrutmen guru ini merupakan upaya mengangkat derajat guru, karena profesi guru merupakan profesi yang mulia dan terhormat.

Menurut dia, sangat menyedihkan banyak guru-guru yang baik kemudian tingkat kompetensi yang bagus masih menerima gaji 200 ribu perbulan.

"Dengan status ASN, Guru PPPK bisa mengikuti program-program kompetensi sehingga untuk meningkatkan pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia," ujarnya.

Ia menjalaskan, pemerintah pusat telah menyediakan sebanyak 1.002.616 guru honorer untuk diangkat menjadi Guru PPPK 2021, namun formasi tersebut harus datang dari daerah dan daerah mengajukan formasi 506.252 dan hanya 322.655 yang mendapatkan pelamar di ujian pertama.

"Masih ada 163.587 formasi yang belum terpenuhi, yang belum terpenuhi ini dari daerah-daerah terpencil dimana masih belum cukup guru nya menjadi pelamar untuk bisa mengisi posisi tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Targetkan 405.000 Guru Penggerak pada 2024

Nadiem menerangkan, Pemerintah saat meluncurkan seleksi PPPK tersebut untuk guru honorer di Indonesia, memberikan kebijakan afirmasi serta kebijakan penyesuaian nilai ambang.

"Kebijakan afirmasi kami memberikan 100 persen tambahan nilai bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik, bagi yang usianya diatas 30 tahun diberikan tambahan nilai 15 persen karena menghargai pengalaman guru, untuk penyandang disabilitas memberikan nilai tambahan 10 persen dan guru honorer THK II memberikan tambahan nilai 10 persen," tuturnya.

Baca Juga: Bantu Guru Nilai Peserta Didik, Kemendikbud Canangkan Penggunaan AKM Kelas

Ia mengatakan, panitia seleksi nasional telah berhasil memberikan tambahan hasil afirmasi, bagi guru-guru yang usianya diatas 50 tahun memberikan tambahan nilai 100 persen dari kompetensi teknisnya, dan yang usianya diatas 50 tahun juga diberikan tambahan nilai 10 persen dari aspek manajerial sosial dan kulturalnya.

"Ini bentuk apresiasi kami kepada guru-guru honorer yang usianya diatas 50 tahun, sebagai bentuk pengabidannya yang sudah berpuluh-puluh tahan mengabdi dan pengalaman mereka patut dinilai," katanya.

Untuk mengetahui hasil ujian seleksi pertama Guru PPPK 2021 bisa dilihat di link berikut gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1.***

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah