Masih Bingung, Berikut 4 Strategi Mengurutkan Jurusan di SNMPTN

- 20 November 2021, 19:57 WIB
Iliustrasi SNMPTN 2022
Iliustrasi SNMPTN 2022 /Dokumen LPMPT

Seperti daya tampung, kemudian peminatnya ada berapa dan tren peminatnya selalu naik atau turun serta keketatan di dalam jurusan berapa persen.

Baca Juga: SNMPTN 2022, Berikut 5 Tips Lolos Masuk Perguruan Tinggi Negeri

3. Kemudian kamu juga haru tahu aturan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT) dalam memilih jurusan di SNMPTN.

Kamu bisa memilih dua jurusan dari dua perguruan tinggi negeri yang berbeda, untuk memilih jurusan kamu bisa memilih dua jurusan di satu perguruan tinggi negeri atau memilih dua jurusan di dua perguruan tinggi negeri yang berbeda.

Kamu bisa mengurutkan jurusan yakni pada pilihan ke-1 kamu menentukan jurusan yang keketatannya paling ketat taruh di pilihan ke-1, dan pilihan ke-2 untuk jurusan keketatannya rendah dan ini untuk jurusan yang satu perguruan tinggi negeri.

Bagaimana dengan yang memilih dua jurusan dan dua perguruan tinggi negeri yang berbeda, misalnya kamu berada di Yogyakarta kamu bisa memilih UGM atau UNY, kamu bisa mencari tahu keketatan dari jurusan di perguruan tinggi negeri yang berbeda seperti pilihan ke- 1 untuk jurusan yang memiliki keketatan yang ketat, dan pilihan ke-2 untuk jurusan yang keketatannya rendah.

Baca Juga: Rakernas ABPPTSI 2021 di Unsera, Dirjen Dikti Harap PTS dan PTN Kolaborasi Wujudkan SDM Unggul

4. Salah satu pilihannya harus satu provinsi, kamu bisa memilih perguruan tinggi negeri yang masih dalam satu domisili. Misalnya kamu ingin memilih Untirta dan memilih UGM.

Cara mengurutkannya sama kamu harus mengurutkan yang lebih ketat, biasanya yang lebih ketat itu UGM jadi UGM bisa ditempatkan di pilihan ke-1 dan Untirta di pilihan ke-2.

Itu dia cara mengurutkan jurusan dan perguruan tinggi negeri di SNMPTN kamu bisa mengutamakan perguruan tinggi negeri yang masih satu domisili, karena sudah ada alumninya dari sekolah kamu.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah