Program Indonesia Pintar Cair, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan PIP

- 13 Desember 2021, 20:40 WIB
Cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.
Cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP. /Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

KABAR BANTEN - Bantuan Program Indonesia Pintar atau bantuan PIP) yang diberikan oleh pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Penerima Program Indonesia Pintar atau bantuan PIP merupakan peserta didik yang terdaftar di Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program Indonesia Pintar atau bantuan PIP dapat digunakan untuk biaya pendidikan peserta didik, seperti perlengkapan sekolah, kemudian uang saku, transportasi ataupun praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Untuk mendapatkan bantuan PIP tersebut harus terdaftar di KIP melalui lembaga pendidikan formal yakni SD/SMP/SMA/SMK ataupun non formal PKBM /SKB/ LKP. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Lembaga Pendidikan.

Penyelenggaraan Program Indonesia Pintar merupakan kerja sama tiga kementerian yakni Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Sosial dan Kementerian Agama.

Baca Juga: Kuota Data Internet: Desember 2021, Kemendikbudristek Kembali Salurkan Tambahan Bantuan

Dikutip Kabar Banten dari laman pip.kemdikbud.go.id, Senin 13 Desember 2021, kamu bisa mengecek apakah sebagai penerima  bantuan PIP.

Cara cek penerima bantuan PIP yakni mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.

Kemudian klik cari penerima PIP. Selanjutnya, klik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) kemudian masukkan tanggal lahir dan nama ibu kandung.

Pencairan bantuan PIP dilakukan secara bertahap dan dapat dilakukan apabila peserta didik memegang Kartu Indonesia Pintar serta membawa bukti pendukung ke bank penyalur yang sudah di tunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek dan Mengetahui Kuota Sekolah untuk SNMPTN

Melalui Program Indonesia Pintar atau bantuan PIP tersebut pemerintah berupaya untuk mencegah peserta didik dari putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Bantuan PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya operasional pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Sebagai informasi bantuan Program Indonesia Pintar atau bantuan PIP tersebut diberikan untuk jenjang SD yaitu sebesar Rp450.000, SMP sebesar Rp750.000 dan SMA/SMK sebesar Rp1.000.000.***

Editor: Kasiridho

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah