Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Sudah Dibuka, Berikut Persyaratan dan Caranya

- 3 Februari 2022, 15:18 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah Merdeka 2022.
Ilustrasi KIP Kuliah Merdeka 2022. /Tangkapan layar YouTube Puslapdik Kemendikbud RI

Pembiayaan kuliah menggunakan KIP Kuliah berdasarkan program studi yakni jika ptogram studi pada perguruan tinggi tersebut mendapat A maka biaya yang diterima Rp12 juta.

Baca Juga: Jelang Penutupan PDSS SNPMTN 2022, Sekolah Diminta Segera Lakukan Pengisian

Kemudian Program studi yang memiliki akreditasi B menerima Rp4 Juta begitu juga dengan program studi yang memiliki akreditasi C menerima Rp2,5 juta.

Rata-rata besaran uang kuliah Rp2,4 juta per semester dan biaya hidup Rp700.000 per bulan disamakan untuk semua daerah di Indonesia pada 2020.

Namun pada 2021 ini biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yakni daerah klaster 1 Rp800.000, daerah klaster II Rp950.000, daerah klaster III Rp1.100.000, daerah klaster IV Rp1.250.000 dan daerah klaster V Rp1.400.000. Biaya hidup disesuaikan dengan indeks biaya hidup di daerah.

Baca Juga: Berikut Jadwal Pendaftaran SNMPTN 2022, Peserta yang Boleh Ikut Harus Memiliki Akun LTMPT

Berikut persyaratan pendaftaran KIP Kuliah:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA/SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Puslapdik Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah