Siswa dapat melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jenis seleksi yang ajab diikuti SNMPTN/SBMPTN/Mandiri
6. Seleksi Perguruan tinggi
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur dipilih pada seleksi nasional atau seleksi masuk di perguruan tinggi
7. Verifikasi Perguruan Tinggi
Calon penerima KIP Kuliah yang telah di terima di Perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggu sebelum diusulkan sebagai calon mahasisea penerima KIP Kuliah.***