Lonjakan Kasus Covid 19 Meningkat, Kemendikbudristek Minta Pemda Lakukan Pengawasan PTM Terbatas

- 4 Februari 2022, 15:44 WIB
Suasana pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas di SMA Negeri 1 Cikande, Kabupaten Serang.
Suasana pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas di SMA Negeri 1 Cikande, Kabupaten Serang. /Kabar Banten

Baca Juga: Abad 21, Peserta Didik Dituntut Mampu Berpikir Kritis dan Berkolaborasi

Kemendikbudristek memahami bahwa saat ini terjadi lonjakan kasus Covid 19 di beberapa daerah, karena itu pelaksanaan PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas yang sesuai dengan ketentuan dalam surat keputusan empat menteri.

Daerah-daerah dengan PPKM level 2 diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen.

Dalam pernyataan tersebut daerah di PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai dengan surat keputusan empat menteri dan tingkat penyebaran Covid-19 terkendala satuan pendidikan dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah